Warga melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) lowongan kerja (loker) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya lagi.
Hariyono Suyono warga Rungkut melapor ke Armuji Wakil Wali Kota Surabaya hari ini, Selasa (29/9/2026) setelah Doan kakaknya menjadi korban.
Kejadiannya 6 bulan lalu, Doan ditawari Arif oknum Satpol PP Kebonsari untuk menjadi pegawai Dinas Perhubungan dengan membayar Rp7,5 juta.
“Waktu itu orangnya datang ke rumah kakak saya di daerah Karah Agung, ditawari lowongan kerja di Dishub tapi harus bayar Rp 7,5 juta, akhirnya langsung dikasih sama kakak saya,” ucap Hariyono di Rumah Aspirasi Armuji, Selasa (29/9/2026).
Katanya, Arif menjanjikan Doan untuk kerja dua minggu seteah pembayaran lunas.
“Tapi sampai enam bulan ini gak ada kabar, terus dihubungi atau ditemui lagi sekarang sudah gak bisa orangnya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, korban percaya pada Arif sejak pertama kali bertemu di Kelurahan Kebonsari saat pengurusan KTP.
“Katanya di situ dia bilang kalau untuk uang awalannya Rp 1,5 juta dulu, nanti baru sisanya dibayar. Pokoknya total Rp 7,5 juta,” sebutnya.
Namun, Doan curiga saat sudah melunasi uang tersebut, Arif tidak mau menandatangani segala bentuk perjanjian maupun surat tanda terima.
“Tapi, akhirnya sama kakak saya satunya difoto diam-diam sebagai bukti lewat jendela,” tuturnya.
Sejak itu, ia dan keluarganya tidak lagi menerima kabar apapun dari Arif.
“Menghilang aja orangnya. Sudah dicoba telepo atau ditemui langsung juga gak bisa,” ungkapnya.
Menurutnya, ia telah berusaha melapor ke Inspektorat Surabaya, lurah, maupun camat setempat.
“Saya sudah ke Inspektorat jawabannya ngambang gitu loh, cuma bilangnya tidak terealisasi. Saya ke lurah sama camat juga gak pernah dikasih jawaban,” jelasnya.
“Ya semoga nanti masalahnya bsia segera selesai soalnya sama Cak Ji (sapaan akrab Armuji) mau disidak,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah Armuji menyebut akan menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan pungli ini.
“Nanti dijadwal (sidak),” tegasnya. (lta/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

