“Dalam peristiwa-peristiwa itu tidak tampak adanya pencegahan oleh aparat penegak hukum, sehingga massa leluasa memukuli korban hingga meninggal dunia. Tindakan pembiaran seperti ini, apabila terus berlanjut, dapat berkembang menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Negara wajib hadir dan mencegah semua ini,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Yusril mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Pertemuan tersebut akan membahas penguatan koordinasi dalam penanganan kejahatan jalanan, khususnya pencurian, perampokan, dan pembegalan yang belakangan meresahkan masyarakat.
Menurutnya, kejahatan jalanan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari aspek psikologis, sosial, hingga ekonomi. Karena itu, upaya penanganannya harus dilakukan secara terpadu melalui sinergi antarlembaga.
“Penyebab kejahatan jalanan memang banyak dan beragam. Ada faktor psikologis, sosial, maupun ekonomi. Namun, upaya pencegahan, pengamanan, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum harus berjalan secara terstandar, terkoordinasi, dan terpadu,” ujar Yusril.
NOW ON AIR SSFM 100

