Rabu, 29 Juli 2026

Yusril Desak Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Foto: Antara

Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkatkan langkah pengamanan dan perlindungan terhadap masyarakat di tengah meningkatnya kasus pencurian, perampokan, dan pembegalan di sejumlah daerah.

Menurut Yusril, negara memiliki kewajiban untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat. Apabila keamanan tidak dapat diwujudkan secara optimal, dikhawatirkan akan muncul kecenderungan masyarakat mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku kejahatan yang justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Polisi perlu meningkatkan pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat. Jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan, maka kecenderungan masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat,” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Yusril menilai aksi main hakim sendiri bukanlah solusi atas maraknya kejahatan jalanan. Sebaliknya, tindakan tersebut dapat memunculkan tindak pidana baru berupa penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Dia menyoroti sejumlah peristiwa yang terjadi di Bali dan Morowali, di mana terduga pelaku pencurian ayam dan sepeda motor meninggal dunia setelah menjadi sasaran amuk massa.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Surabaya
Rabu, 29 Juli 2026
30o
Kurs