Menurutnya, keputusan ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu memiliki dasar yang kuat.
“Siapa pun yang masih memiliki mata, hati, dan nurani seharusnya dapat melihat kehancuran yang telah ditimbulkannya dan memahami bahwa ia harus diadili di pengadilan,” ujarnya, seperti dilaporkan Antara.
Meski demikian, Mamdani mengakui Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengeksekusi surat perintah tersebut.
“Namun, pemerintah federal memilikinya, dan saya menyerukan agar mereka bergabung dengan ICC serta melaksanakan surat perintah penangkapan ini. Saya juga ingin menegaskan bahwa Benjamin Netanyahu tidak diterima di Kota New York, begitu pula penjahat perang lainnya yang masih bebas,” tegasnya.
Dia menambahkan, meski New York tidak dapat menghentikan konflik di Gaza, kota itu dapat menentukan sikap terhadap situasi tersebut.

NOW ON AIR SSFM 100

