Jumat, 23 Oktober 2026

Zohran Mamdani Wali Kota New York Desak AS Tangkap Netanyahu Sesuai Perintah ICC

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Zohran Mamdani Wali Kota New York dalam video Instagram miliknya, Rabu (22/7/2026) waktu Indonesia. Foto: tangkapan layar Instagram @nycmayor

“Meskipun kita tidak dapat mengakhiri genosida ini sendirian, kita dapat memutuskan apakah kebungkaman kita akan menjadi senjata lain. Kita dapat memeriksa setiap cara yang kita miliki untuk membela kemanusiaan dan martabat semua orang,” katanya.

Sementara itu, Donald Trump Presiden Amerika Serikat pada Senin (20/7/2026) waktu AS menyatakan, Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di wilayah AS.

ICC sebelumnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant mantan Menteri Pertahanan Israel pada November 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer di Jalur Gaza. (ant/ham/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 23 Oktober 2026
35o
Kurs