
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
Update, korban #kecelakaan di Jalan Gajah Mada Sidoarjo ada dua dan keduanya dirawat di RSUD Sidoarjo. AKP Sugeng Sulistyono Kanit Laka Polresta Sidoarjo melaporkan, sepeda motor yang dikendarai adalah Yamaha N 3857 SK, dikendarai Ipul, warga Tongas Probolinggo dan Fajar Imam (37), warga Ganting Wetan Maron Probolinggo.
Kronologinya: sepeda motor melintas dari arah Surabaya (utara) ke selatan, tepat di lokasi menabrak pohon di sisi jalan sehingga oleng dan terjatuh. (odp-hm)