Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
1. Bundaran Waru arah Medaeng MACET, imbas volume;
2. Waspada melintas di Lingkar Mas Gayungan, ada balap liar. Info sudah diteruskan ke petugas. (odp-hm)