
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
10.45: Truk bernopol H 1061 BD dengan muatan barang e-commerce menabrak tiang PJU di Brangkal. Iptu Handoko Kanit Laka Lantas Polres Mojokerto mengatakan #kecelakaan tunggal itu terjadi karena sopir truk lelah dan mengantuk. Tidak ada korban jiwa, hanya truk menabrak tiang PJU sampai roboh.(odp-is)