Dishub Sanksi Sopir Bus Trans Jatim dengan Skorsing Selama Satu Minggu
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:48 WIB
Info awal kecelakaan kereta api Cepu-Surabaya dan truk di KM 187+2 antara Stasiun Surabaya-Lamongan atau baratnya Terminal Lamongan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Lukman Arif Manager Humas KAI DAOPS 8 Surabaya mengatakan, lokomotif rusak dan tidak bisa melanjutkan jadwal. Masinis dan asisten masinis terluka dan sudah dibawa ke RS. (odp-hm)










