
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
08.23: Haki pendengar SS melaporkan, ada karnaval di Jalan Basuki Rahmat Krian, lalu lintas macet dua arah. (odp-tm)