
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
12.58: HINDARI Basuki Rahmat. Saat ini pengunjukrasa berorasi di jalur tersebut. Lalu lintas Macet. (odp-pr)