
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
1. Raya Kletek arah Krian MACET;
2. Depan Stadion Surajaya Lamongan MACET DUA ARAH, ada truk mogok di dekat rel kereta yang sedang diperbaiki. (odp-hm)