
Seorang pria Warga Negara Indoensia (WNI) divonis penjara 30 bulan karena terlibat dalam sindikat suap dan pengaturan skor pertandingan sepak bola SEA Games 2015, di Singapura Selasa (21/7/2015).
Nasiruddin bersekongkol dengan dua orang lainnya untuk menyuap Orlando Marques Henriques Mendes, Direktur Teknik tim Timor Leste agar timnya kalah dari Malaysia, demikian keterangan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) yang dilansir Antara.
“Nasiruddin menawarkan suap 11 ribu dolar AS untuk ofisial sepak bola Timor Leste itu,” kata CPIB.
Ia juga bekerja sama dengan anggota-anggota tim Timor Leste dalam pengaturan skor itu. Malaysia menang 1-0 atas Timor Leste pada pertandingan tanggal 30 Mei itu.
“Singapura tidak memberi toleransi pada korupsi, dan pengaturan skor dalam bentuk apa pun tidak akan dimaafkan,” demikian CPIB yang dilansir AFP.(ant/iss/wak)