Jumat, 29 Maret 2024

LIB: Liga 1 Dilanjutkan Setelah Stadion “Bubble” Tuntas Diverifikasi

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ferry Paulus Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (tengah, bawah) bersama Brigjen Pol Roma Hutajulu Karobinops Sops Polri (kanan, bawah), Yunus Nusi Sekretaris Jenderal PSSI (kiri, bawah) serta perwakilan dari Kementerian PUPR dan Kemenpora memberikan pernyataan kepada media usai melakukan rapat koordinasi lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Foto: Antara

Ferry Paulus Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengatakan bahwa Liga 1 2022-2023 akan kembali dilanjutkan setelah semua stadion yang digunakan untuk pelaksanaan format terpusat atau gelembung (bubble) tuntas diverifikasi.

“Jadi kami belum bisa bicara tanggal ‘kick off’ (lanjutan Liga 1-red), seperti tanggal 2 (Desember 2022-red), atau 3, 4 dan seterusnya karena memang ada tahapan verifikasi yang mesti dilalui. Apalagi ada beberapa stadion yang selama ini belum disurvei,” tuturnya usai mengikuti rapat koordinasi dengan Polri, Kemenpora, Kementerian PUPR, dan PSSI di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Seperti dilaporkan Antara, LIB menargetkan untuk menggelar lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan putaran pertama, sampai pekan ke-17, dituntaskan menggunakan format terpusat atau gelembung (bubble) di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Setelah itu, putaran kedua akan digelar dengan format normal kandang-tandang.

Menurut LIB, ada lima stadion yang akan digunakan dalam “bubble” yakni Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Manahan (Solo), Stadion Sultan Agung (Bantul) dan Stadion dr Moch Soebroto (Magelang).

Seluruh arena tersebut mesti diverifikasi, khususnya Stadion Sultan Agung dan Stadion Moch Soebroto yang belum mendapatkan perlakukan tersebut. Verifikasi tersebut akan melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, dan Polri.

“Terkait apakah nantinya bakal ada perubahan stadion, keputusan akan diambil begitu ada hasil verifikasi. Untuk stadion lainnya (di luar gelembung-red), akan masuk tahap verifikasi setelah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Brigjen Pol Roma Hutajulu Karobinops Sops Polri menegaskan bahwa verifikasi erat kaitannya dengan beberapa aspek, termasuk keamanan, keselamatan, dan kesehatan.

Dari segi keamanan, Roma melanjutkan, Polri mesti menyesuaikan semuanya dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Regulasi ini ditetapkan Listyo Sigit Prabowo Kapolri Jenderal Polisi pada 28 Oktober 2022 lalu, diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 November 2022.

“Tim teknis bekerja mulai besok seusai jadwal dari LIB. Oleh sebab itu, perlu kerja sama untuk melakukan pengendalian risiko dan mitigasi yang sangat ketat dan betul-betul harus dilaksanakan,” kata Roma.(ant/rum/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
29o
Kurs