Selain melakukan penangkapan, penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
OTT di Lombok Barat menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan sejumlah OTT yang menjerat pejabat dari berbagai daerah dan instansi, mulai dari kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kepala daerah, pejabat Bea dan Cukai, aparat peradilan, hingga aparatur sipil negara.
Dengan bertambahnya operasi di Lombok Barat, jumlah OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026 kini mencapai 17 kasus.
KPK menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung dan perkembangan perkara akan disampaikan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

