Rabu, 15 Mei 2024

Baru Dilantik, Inilah Janji Pimpinan DPRD Surabaya

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Prosesi pelantikan pimpinan DPRD Kota Surabaya. Foto : Taufik suarasurabaya.net

Armuji, Ketua baru DPRD Surabaya periode 2014-2019, menegaskan bahwa DPRD dimasa kepemimpinannya ini akan dijadikan sebagai sebuah lembaga yang tidak anti kritik dan anti teguran.

Bila melakukan kesalahan atau melenceng, maka pihaknya siap untuk ditegur dan diingatkan. “Untuk itu kepada seluruh anggota jangan sungkan-sungkan untuk menegur kami selaku pimpinan dewan. Demikian juga untuk walikota silakan menegur dan mengingatkan kalau kami ada kesalahan,” ujar Armuji di acara pengambilan sumpah janji jajaran pimpinan DPRD Surabaya di gedung DPRD Surabaya, Rabu (16/9/2014).

Pengambilan sumpah janji sendiri dipimpin oleh Heri Supriyono Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan dimulai pukul 10.00 Wib dan berlangsung tak sampai 1 jam.

Selain Armuji, sumpah janji kali ini juga dilakukan bagi tiga wakil ketua DPRD yaitu Aden Dharmawan dari Gerindra, lantas Ratih Renowati mewakili Demokrat dan Masduki Toha dari PKB.

Mereka diambil sumpah jabatannya sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur bernomor 171.436/588/011/2014 tentang pengukuhan ketua dan wakil ketua DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019.

Menurut Armuji, unsur pimpinan DPRD bukanlah jabatan yang tertinggi. Jabatan ketua, wakil ketua dan semua anggota dewan pada prinsipnya adalah sama. “Yang membedakan adalah tugas di masing-masing alat kelengkapan,” ujarnya.

Armuji juga minta semua ketua fraksi segera mengirim nama-nama anggota yang akan duduk di Panitia Khusus, seperti Badan Musyawarah, Badan Legislatif, Badan Kehormatan dan Komisi-Komisi.

“September ini ada agenda mendesak yakni penuntasan RAPBD 2015, dan ini harus segera kita selesaikan,” kata dia.

Sementara itu, Tri Rismaharini Walikota Surabaya berharap kepemimpinan baru kali ini bisa mempermudah jalinan komunikasi, kerjasama serta memperhatikan persoalan-persoalan rakyat.

“Kami yakin dengan kebersamaan antara legislatif dan eksekutif bisa bersinergi dan membawa Surabaya menjadi lebih baik,” ujar Risma, dihadapan sidang paripurna pengambilan sumpah jajaran pimpinan DPRD Surabaya.

Pengambilan sumpah tersebut dilakukan pasca Gubernur Jawa Timur telah mengesahkan komposisi pimpinan DPRD Surabaya melalui SK Gubernur nomor 171.436/583/011/2014.

Tentang pembentukan Pansus Tata tertib Dewan, Armuji menjanjikan dalam minggu ini sudah ada Paripurna pembentukan Pansus Tata tertib.

Selanjutnya langsung diteruskan dengan pengesahan fraksi-fraksi. “Diperkirakan hari Jumat kita sudah mengesahkan Pansus Tata Tertib Dewan,” kata dia.

Armuji menegaskan, tidak akan ada perubahan signifikan dibandingkan dengan tata tertib periode sebelumnya. Berdasarkan arahan dari Pemprov Jawa Timur maupun surat Kemendagri, tidak ada perubahan aturan mengenai tata tertib dewan untuk daerah. (fik/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 15 Mei 2024
25o
Kurs