Soekarwo Gubernur Jawa Timur siapkan dua skenario dalam menghadapi proses pemilihan kepala daerah yang akan digelar di 18 kabupaten/kota pada tahun 2015 mendatang. Dua skenario terpaksa dilakukan karena belum incrahnya penetapan UU Pilkada.
“Prinsipnya tahapan pilkada harus jalan, kami sudah berkoordinasi dengan KPU untuk menyiapkan dua skenario sekaligus,” kata Soekarwo, Jumat (3/10/2014).
Menurut dia, dua skenario itu pertama adalah pilkada langsung dan pilkada melalui DPRD. Meski dua skenario tapi anggaran tetap menggunakan anggaran lama yang telah disusun kabupaten/kota setempat.
Saat ini, UU Pilkada memang masih belum memiliki kekuatan hukum. Selain karena umur UU belum sampai 30 hari (batas mulai berlakunya UU), saat ini juga telah ada perpu yang sudah dikeluarkan presiden. SElain itu, berbagai elemen masyarakat juga menggugat UU Pilkada ke MK.
Yang pasti, dari dua paket pilkada, skenrio dua yaitu pilkada melalui DPRD diyakini sangat mudah dan akan gampang dilakukan KPU. “Sedangkan untuk skenario satu memang kompleks, tapi KPU sudah pengalaman dua-duanya,” kata dia.
Sekadar diketahui, pada 2015 mendatang, setidaknya akan ada 18 pilkada di Jawa Timur. Daerah yang akan menggelar proses pemilihan kepala daerahanya diantaranya adalah Kabupaten Ngawi (April); Kota Blitar, Lamongan, Ponorogo, Kabupaten Kediri (Mei); Situbondo, Jember, Gresik, Kota Surabaya (Juni); Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Sumenep, Kabupaten Malang (Juli); Sidoarjo (Agustus); Kabupaten Blitar (Oktober); dan Pacitan (November). (fik/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
