
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur minta seluruh panitia pengawas (Panwas) berkerja maksimal dalam mengawasi pelaksanaan tahanan pemilihan kepala daerah serentak hingga ke tingkat TPS.
“Ada dua hal yang saat ini sangat rawan dan perlu diawasi khususnya jelang proses pencoblosan,” kata Sufyanto, Ketua Bawaslu Jawa Timur, Senin (7/12/2015).
Menurut dia, dua potensi kecurangan yang harus diwaspadai adalah pembagian formulir C6 atau undangan pemilih yang diberi cinderamata dari pasangan calon tertentu.
“Kita wanti-wanti, jangan sampai formulir C6 itu saat dibagikan ada souvenirnya. Kalau ketauan pasti kita tindak dengan tegas,” kata Sufyanto.
Selain itu, politik uang sesaat jelang proses pencoblosan juga harus diawasi dengan ketat. Panitia pengawas di tingkat TPS juga harus bekerja untuk melakukan pengawasan dan menemukan adanya potensi politik uang.
Politik uang jelang coblosan bisa bermacam-macam. Bisa dengan cara menitipkan uang melalui pedagang sayur, hingga melalui tokoh masyarakat yang bergerilya di pagi hari.
Jawa Timur, kata Sufyanto, saat ini masuk kategori kerawanan sedang sehingga proses pengamanan diperketat. “Kita utamakan pencegahan sehingga personel pengawasan di lapangan juga terus bergerak,” kata Sufyanto.
Sementara itu, data yang dimiliki Bawaslu Jawa Timur per 1 Desember 2015 menunjukkan jika pelanggaran yang telah masuk mencapai 117 pelanggaran. Dari jumlah ini, seluruhnya adalah pelanggaran administrasi.
“Sebanyak 36 pelanggaran sudah diproses dan ditindaklanjuti KPU,” kata dia. Sedangkan ada 64 jenis laporan yang ternyata tidak cukup bukti. Sebanyak empat pelanggaran menyangkut kode etik, serta ada empat pelanggaran sengketa. (fik/iss/ipg)