Kamis, 9 Mei 2024

PKS Tetap Oposisi dan Tolak Kocok Ulang Pimpinan DPR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hidayat Nur Wahid. Foto: mpr.go.id

Hidayat Nur Wahid Anggota Majelis Syuro PKS tidak memahami siapa yang menghembuskan isu bahwa PKS akan bergabung dalam pemerintahan. Dia kembali menegaskan komitmen PKS untuk berada dalam Koalisi Merah Putih dan tidak ada keinginan PKS bergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat yang mendukung pemerintahan Jokowi-JK.

“Kami tidak mengikuti jejak PAN untuk bergabung dalam pemerintahan. Komitmen kami seperti yang sudah ditegaskan oleh Sohibul Iman Presiden PKS, kami adalah oposisi loyal yang artinya kami berada di luar pemerintahan namun akan mendukung apapun langkah pemerintah yang pro rakyat,” ujar Hidayat ketika dihubungi, Senin (28/12/2015).

Dia menegaskan bahwa pertemuan antara Sohibul dengan Jokowi adalah pertemuan biasa yang sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan oleh pimpinan KMP lainnya seperti Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, Hatta Radjasa.

“Pertemuan itu karena sebelumnya Jokowi Presiden yang rencananya hadir dalam rakernas PKS, namun berhalangan dan baru bisa dilakukan di istana beberapa waktu lalu itu. Kenapa PKS bertemu presiden kok jadi ramai? Padahal kami adalah anggota KMP terakhir yang bertemu presiden. Sebelumnya Prabowo, Aburizal dan bahkan Hatta Radjasa sebelum pilpres sempat bertemu Jokowi juga kok. Kami tidak pernah mempermasalahkan hal itu,” ujar dia.

Menurut Hidayat, semua anggota KMP bebas melakukan pertemuan apapun, asalkan semua itu dikomunikasikan ke sesama anggota lainnya dan terbuka alasan dilakukannya pertemuan.

“Sepanjang itu dilakukan, sara rasa anggota KMP bebas bertemu siapapun,” ujar Mantan Presiden PKS ini lagi.

Terkait dengan isu pergantian pimpinan atau kocok ulang, Hidayat menegaskan bahwa kocok ulang adalah keinginan PDIP sejak lama. Wacana kocok ulang itu sendiri kembali menguat ketika PAN kemudian bergabung dalam KIH yang dipimpin oleh PDIP.

“PDIP kembali menghembuskan isu itu kan sejak lama dan kembali menguat ketika PAN bergabung dalam KIH. Kalau secara hitung-hitungan kan dengan tambahan PAN di KIH, mereka bisa merubah UU MD3 yang memungkinkan perubahan,” kata dia lagi.

Namun Hidayat mengingatkan DPR sebagai pembuat UU sebaiknya menjalankan UU yang dibuatnya sendiri. “Jadi kocok ulang ini karena keinginan PDIP ditambah munculnya isu Donald Trump dan Freeport yang dorongannya menjadi semakin kuat. Tapi hal itu tidak bisa mengganti pimpinan DPR karena UU MD3 sudah mengaturnya. Jadi, sebagai pembuat UU, DPR harus jadi pihak yang melaksanakannya paling depan,” ujar Hidayat.

Dia mencontohkan ketika Anis Matta Wakil Ketua DPR dari PKS pada periode lalu, menjadi presiden PKS dan kemudian mundur. Saat itu ketika Anis mundur tidak ada kocok ulang dan tidak ada keributan. Posisi Anis yang kosong, diganti oleh kader PKS juga, yaitu Sohibul Iman karena menjadi kewenangan PKS.

“Sekarang kan yang mundur Golkar, kenapa harus ada kocok ulang? Yah menjadi kewenangan Partai Golkar untuk mengganti Setya Novanto yang mundur. Kalau kocok ulang tidak ada aturannya dalam UU. Posisi Novanto kan sudah ada penggantinya. Jadi yang lain tidak perlu diganti, toh ketika Anis mundur juga, pimpinan lain tidak diganti,” kata dia.(faz/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 9 Mei 2024
32o
Kurs