Senin, 21 Juli 2025

Sepuluh Orang Diduga Merencanakan Makar Berstatus Tersangka

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kombes Rikwanto Karopenmas Mabes Polri, menyampaikan keterangan status tersangka 10 orang yang ditangkap Jumat (2/12/2016) pagi, di Mabes Polri, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sepuluh orang yang Jumat (2/12/2016) pagi ditangkap Tim Polda Metro Jaya dengan tuduhan merencanakan makar, ditetapkan sebagai tersangka.

Delapan orang yang ditangkap, disangkakan melanggar Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP tentang tindak pidana makar.

Sedangkan dua orang lainnya, yang berinisial JA dan RK, dijerat Pasal 28, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kombes Polisi Rikwanto Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Jumat (2/12/2016) sore menjelaskan, kalau kesepuluh tersangka itu masih dalam pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

“Kesepuluh orang yang ditangkap tadi pagi statusnya tersangka. Untuk status selanjutnya dan perlu tidaknya penahanan masih menunggu hasil pemeriksaan 1×24 jam,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).

Berikut pernyataan Kombes Polisi Rikwanto Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, {clip*1}.

Seperti diketahui, dari sepuluh tersangka itu ada sejumlah tokoh masyarakat yang cukup populer, antara lain Ahmad Dhani pentolan grup musik Dewa 19, Ratna Sarumpaet dan Rachmawati Soekarnoputri aktivis sosial politik.

Selain itu, ada juga Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen, mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat. (rid/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 21 Juli 2025
26o
Kurs