Jumat, 10 Mei 2024

Demokrat Usulkan Revisi UU Ormas Kritisi Interpretasi Tunggal Mendagri Soal Pancasila

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fandi Utomo Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, di Gedung DPR RI, Jumat (3/10/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Fandi Utomo Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat menegaskan, partainya melihat pentingnya revisi Undang-Undang Ormas, sehingga memutuskan untuk menginisiasi hal tersebut,

Menurut dia, Draft revisi UU Ormas tersebut sudah diserahkan ke Pemerintah dan pimpinan DPR RI.

“Kita sudah menyerahkan draft revisi UU ormas ke Kemendagri, Kemnkumham dan pimpinan DPR berupa naskah akademik berikut lampiran RUU dan analisisnya,” ujar Fandi di gedung DPR RI, Jumat (3/11/2017).

Artinya, kata Fandi, naskah yang diserahkan fraksi partai Demokrat tersebut siap untuk dibahas.

Kata Fandi, dalam Perppu Ormas yang telah disetujui DPR tersebut, Demokrat melihat ada interpretasi tunggal oleh Menteri (Mendagri) soal Pancasila yang kemudian langsung bisa memberikan sanksi terhadap Ormas.

Menurut Fandi, naskah revisi yang diajukan fraksi Demokrat tidak banyak, tetapi ini menyelesaikan banyak kritik, seperti check and balances, ketakutan akan ketidakseimbangnya hubungan negara dengan civil society, due process of law, kemudian kepatutan terhadap prinsip-prinsip pemidanaan dan corporate.

“Semua jadi evaluasi kita dan kita formulasikan menjadi usulan,” kata dia.

Dia juga menjelaskan, fraksi Demokrat akan berbicara dengan PPP dan PKB soal revisi UU Ormas karena kedua fraksi itu juga memberikan catatan-catatan khusus terhadap Perppu ketika akan disahkan dalam rapat paripurna di DPR.(faz/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 10 Mei 2024
31o
Kurs