Kamis, 9 Mei 2024

Di Depan Pansus, Yulianis Sebut Adnan Pandu Praja Mantan Komisioner KPK Terima Rp 1 Miliar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Yulianis Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group saat memberi keterangan dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK di gedung DPR RI, Senin (24/7/2017) Foto: Faiz suarasurabaya.net

Yulianis Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group menyebut kalau seorang Komisioner KPK telah menerima uang Rp1 miliar dari Minarsih Direktur Marketing Permai Group.

Yulianis mengaku mendapat informasi tersebut dari pengakuan Minarsih yang disuruh oleh Nazarudin untuk mengantar uang ke pimpinan KPK.

Minarsih saat itu menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan kesehatan (alkes) dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga dan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana.

Berdasar pengakuan Minarsih itu, kata Yulianis, yang menerima uang adalah Adnan Pandu Praja Komisioner KPK periode 2011-2015.

“Bapak Adnan Pandu Praja,” ujar Yulianis saat memberi keterangan dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK di gedung DPR RI, Senin (24/7/2017)

Pemberian uang. Tersebut dilakukan di kantor Elza Syarief yang menjadi pengacara Nazarudin. Penyerahannya difasilitasi oleh Marisi Matondang Direktur PT Mahkota Negara

“Di ruangan itu ada Minarsih, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazarudin) dan Pak Pandu sendiri,” kata dia.

Bahkan, kata Yulianis, Minarsih mengaku sempat mengejar Pandu usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Namun, Minarsih ditahan oleh Marisi yang juga menjadi tersangka dalam kasus sama.

“Karena Bu Min sudah jadi tersangka. Akhirnya Bu Min mau bersaksi. Saya bilang, kalau ibu tidak bicara nanti ibu lebih parah lagi di KPK,” kata Yulianis.

Dia menegaskan, uang yang diberikan Minarsih berasal dari Nazarudin.

“Setahu saya waktu itu baru ngasih satu miliar,” kata dia.

Terkait hal ini, Yulianis mengaku sudah melaporkannya ke KPK. Namun, hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya.

“Saya lapor ke biro hukum, saya lapor juga ke penyidik. Tapi lapornya tidak resmi, hanya bicara,” ujar Yulianis.

Sementara, saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, telepon Adnan Pandu Praja tidak aktif.(faz/iss/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 9 Mei 2024
33o
Kurs