Senin, 21 September 2026

Pemerintah dan MPR Sepakat TNI Terlibat Langsung Penanganan Terorisme

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Wiranto Menko Polhukam menegaskan kalau Pemerintah dan MPR menyepakati untuk memberdayakan TNI dalam penanganan masalah terorisme.

Pernyataan Wiranto disampaikan dalam jumpa pers setelah bertemu dengan Zulkifli Hasan Ketua MPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

“Tadi dengan beliau kita sepakat juga kita harus memberdayakan TNI untuk bersama sama memerangi terorisme itu. Jokowi Presiden juga sudah memberikan penekanan bahwa libatkan TNI karena itu memerangi satu kekuatan yang seperti hantu tidak kelihatan tapi gerakanya ada barangnya ada taktiknya ada akibat apa yang dilakukan korbanya kan masarakat juga ada,” ujar Wiranto yang didampingi Zulkifli Hasan di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan.

Dia mengharapkan ada dukungan dari lembaga MPR maupun DPR yang nantinya bersama-sama mempercepat diselesaikannya Revisi Undang-Undang Terorisme itu, sehingga aparat keamanan secara utuh sudah mempunyai pegangan untuk melawan itu

“Kalau sekarang kan masih dalam proses masih mencoba mencari cari pegangan untuk melawan itu,” kata dia.

Pemerintah, kata Wiranto, ingin kewenangan TNI utuh dalam menangani kasus Terorisme, sehingga tidak hanya seperti yang diatur dalam UU TNI.

“Kita kan masuk wilayah law inforcement. Jadi semuanya melalui proses peradilan. Di negara lain sudah menjadi wilayah “war” atau perang terhadap terorisme sehingga langsung pelibatan TNI. Sebenarnya memang sudah pernah ada ya seperti yang ada di Poso. Itu kan melibatkan TNI tapi masih sistem BKO (Bawah Kendali Operasi). Itu proses administrasinya panjang, diminta dulu, disiapkan dulu,” kata Wiranto.

“Saya ambil contoh misalnya satu batalyon di dekat situ ada aksi terorisme, apakah kemudian tunggu dulu, birokrasi dulu, menunggu dulu di BKO kan. Ini kan tidak Wise (bijaksana), tidak rasional. Maka kita hanya minta realistis saja melawan terorisme. Toh yang rugi juga rakyat yang korban juga rakyat. Dan kita membuat Undang-Undang tidak untuk memperkuat posisi Lembaga tertentu tapi untuk melindungi rakyat,” ujarnya.

Untuk teknisnya nanti, kata Wiranto, akan dibahas dalam rapat Pansus dengan DPR RI.(faz/ipg)

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 21 September 2026
23o
Kurs