Eddy Soeparno Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku terkejut begitu mendengar kabar tertangkapnya Siti Masitha Soeparno Wali Kota Tegal, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Siti Mashita yang diduga terkait dengan kasus suap di lingkungan Pemkot Tegal, adalah kakak kandung dari Eddy Soeparno.
Walaupun merasa sedih karena ada anggota keluarganya yang harus berurusan dengan KPK, Eddy sepenuhnya menghormati proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Kalau memang nanti terbukti bersalah menerima suap, dia rela sang kakak menjalani hukuman. Tapi, kalau ternyata tidak terbukti, Eddy minta KPK jangan memaksakan.
“Saya tidak mengetahui pokok permasalahan yang dialami kakak saya. Yang jelas, sebagai warga negara yang baik, tentu saya mendukung penegakan hukum. Yang bersalah dinyatakan bersalah, tapi yang tidak bersalah jangan dinyatakan bersalah,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (2/9/2017).
Seperti diketahui, hari Selasa (29/8/2017), KPK menggelar serangkaian OTT di Jakarta, Balikpapan dan Tegal, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di Kota Tegal.
KPK menduga ada praktik suap terkait pengelolaan dana Jasa Pelayanan Kesehatan di RSUD Kardinah, dan pemberian fee proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal tahun anggaran 2017, yang totalnya sekitar Rp5,1 miliar.
Sesudah memeriksa dan gelar perkara, KPK menetapkan Siti Mashita Soeparno Wali Kota Tegal dan Amir Mirza Hutagalung pengusaha sebagi tersangka penerima suap. Sedangkan Cahya Supriadi Wakil Direktur RSUD Kardinah, Kota Tegal jadi tersangka pemberi suap.
Kedua tersangka penerima suap terindikasi akan menggunakan uang itu untuk membiayai pemenangannya pada Pilkada 2018 mendatang.
Sekadar diketahui, Siti Masitha Soeparno rencananya akan kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tegal periode 2019-2024, berpasangan dengan Amir Mirza Hutagalung pengusaha yang juga politisi Partai Nasdem. (rid/bid/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

