Kamis, 23 Juli 2026

MCW Minta KPK Supervisi 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kantor DPRD Kota Malang. Foto: Istimewa

Malang Corruption Watch (MCW) meminta KPK melakukan supervisi khusus pada 40 anggota DPRD Kota Malang hasil pergantian antar waktu (PAW) yang dilantik Senin (10/9/2018).

Pelantikan ini dilakukan melalui rapat paripurna istimewa yang dilakukan sepuluh Parpol pemenang Pemilihan Legislatif 2014 lalu.

Fahrudin Koordinator MCW menilai, pelantikan ini berisiko terhadap pembahasan anggaran dan peraturan daerah yang tidak optimal.

“Ada dua dimensi di pelantikan anggota baru DPRD Kota Malang hasil PAW, yakni dimensi pesimisme dan dimensi optimisme,” katanya seperti dilaporkan Radio Tidar Sakti Malang dalam Jaring Radio Suara Surabaya.

Dimensi pesimisme yang dimaksud Fahrudin adalah anggota baru tidak akan membawa perubahan. Selain itu juga ada dimensi optimisme untuk pemberantasan korupsi dalam tubuh DPRD Kota Malang.(dim/iss/ipg)

Soerabaja10k

Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 23 Juli 2026
31o
Kurs