Selasa, 28 Mei 2024

17,5 Juta DPT Bermasalah Bisa Jadi Celah Terjadinya Kecurangan Digital

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi.

Agus Muhammad Maksum Juru Bicara Tim IT/ Siber Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dan konsultasi beberapa kali ke KPU terkait dengan data di DPT tidak wajar sekitar 17,5 juta karena hanya terdiri dari 3 kelompok yang lahirnya sama.

Kelompok pertama, yang lahir tanggal 01 Juli sebanyak 9.817.003
Kelompok dua, yang lahir tanggal 31 Desember sebanyak 5.377.401
Kelompok ketiga, yang lahir tanggal 01 Januari sebanyak 2.359.304.

Dalam satu TPS, seharusnya hanya ada maksimal sekitar 300 pemilih. Fakta DPT menunjukkan ribuan TPS yang dalam 1 TPS memuat puluhan bahkan ada banyak TPS di atas 100 orang bahkan ada yang 200 orang lebih yang punya tanggal lahir yang sama (apakah 1 Juli, atau 31 Desember atau 1 Januari). Ini sama sekali tidak logis jika di 1 TPS, punya tanggal lahir yang sama puluhan hingga 200 orang lebih. Contoh konkret adalah DPT di TPS 5, Desa Genteng, Kecamatan Konang, Bangkalan Jawa Timur. Di TPS ini, ada 228 DPT bertanggal lahir 1 Juli. Akal sehat tentu sangat meragukan, bagaimana mungkin di satu TPS, ada 228 orang yang punya data lahir yang sama tanggalnya, yaitu tanggal 1 Juli.

Bahkan, kata Agus, setelah BPN mengecek ke Dukcapil, mereka tidak terdata di KTP elektronik. Padahal menurut UU no 7 tahun 2017, pasal 348, yang berhak ada di DPT adalah yang sudah punya KTP elektronik.

“Pertanyaannya, mengapa yang tidak punya KTP elektronik bisa terdata di DPT ? Mengapa di TPS 5 tersebut, bisa ada 228 orang yang tanggal lahirnya sama? Apakah KTP mereka juga menunjukkan mereka tanggal lahirnya sama?” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4/2019).

Menurut dia, sampai hari Minggu 14 April 2019, ratusan bahkan ribuan TPS memuat tanggal lahir kembar (dalam 3 kelompok yang disebutkan di atas), Sayangnya KPU belum ada hasil penanganan yang konkrit untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kata Agus, selain masalah tanggal lahir yang sama (sekitar 17 juta lebih), masalah lainnya adalah data di DPT 2019, menunjukkan pemilih berusia di bawah 17 tahun sekitar 20.475 orang. Padahal di bawah 17 tahun, peraturan tidak membolehkan untuk memilih, kecuali sudah menikah.

“Tapi apakah betul ada 20.475 orang yang menikah di bawah 17 tahun? Apakah KPU sudah memverifikasi seluruh 20.475 orang ini? Atau berapa orang yang sudah diverifikasi oleh KPU?” kata Agus bertanya-tanya.

Masalah lainnya, menurut Agus, DPT 2019 juga menunjukkan ada data usia di atas 90 tahun sebanyak 304.782.

“Dari 304.782 ini, berapa banyak yang KPU sudah bisa memverifikasinya?
Masalah lainnya, di Banyuwangi, ada 41.555 KK yang 1 KK terdiri dari puluhan, ratusan dan bahkan ada yang 1000 lebih. Berapakah yang sudah diverifikasi oleh KPU terkait jumlah fantastis dari 1 KK yang memuat puluhan, ratusan bahkan ada yang seribu lebih anggota keluarga,” tegasnya.

Agus menduga, ada rekap data invalid di 5 propinsi di pulau Jawa (Jatim, Jateng, Jabar, Banten dan DKI) sekitar 18.831.149.

“Pertanyaannya ada berapa data yang sebenarnya keliru dari dugaan 18.831.149 ini? Berapa yang sudah dicoret dari DPT yang keliru ini?” ujarnya.

Kata Agus, ada dugaan total data ganda di 5 provinsi di atas sebanyak 6.169.895.

“Berapa yang sebenarnnya betul betul ganda? Dan berapa yang sudah dicoret dari DPT?” ujar dia.

Data-data yang kembar ini sangat mirip dengan kode-kode pengelompokan, dalam dunia data science pengelompokan data bisa dimanfaatkan baik untuk kebaikan tapi bisa juga untuk kejahatan atau kecurangan. Diantara ciri-cirinya, DPT invalid dan manipulatif terkonsentrasi hanya pada daerah-daerah tertentu dan dalam jumlah yang sangat fantastis.

Intinya, menurut Agus, ada ketersediaan data sekitar 17,5 juta data berkode khusus untuk query. Apalagi sistem IT KPU belum memiliki standart keamanan ISO 270001 dan tidak adanya ISO 9000( Qms), sehingga memungkinkan surat suara jatuh kepada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab ( kasus surat suara tercoblos di Malaysia)

“Disebabkan hingga hari Minggu 14 April 2019, berbagai persoalan serius yang terstruktur, massif dan sistematis ini ternyata tidak teratasi, jika sampai ada intruder yang berhasil melakukan interferensi kedalam sistem KPU, maka pengaturan suara DPT berkode khusus sangat mungkin dilakukan dengan mudah dan berakibat fatal pada Rekapitulasi suara Digitan ( Quick Count ) Pemilu kita,” tegasnya.

Agus menjelaskan, BPN punya kepedulian yang tinggi agar pemilu serentak 2019 terselenggara dengan adil dan berkualitas. Ini untuk kepentingan negara dan juga kepentingan rakyat Indonesia. Berbagai persoalan serius karena adanya dugaan jutaan data invalid dan tidak logis masih ada, membuat pemilu 2019 memiliki masalah serius.

Semua fakta ini menunjukkan terdapat kekeliruan yang terstruktur, massif dan sistematis yang tidak bisa diatasi oleh KPU. BPN mengingatkan KPU semua masalah ini telah membuka potensi celah yang sangat besar bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan kecurangan yang akan merugikan bukan hanya BPN dan TKN, tapi juga bagi bangsa dan rakyat Indonesia karena Pemilu 2019, tidak terlepas dari potensi kecurangan yang terstruktur, massif dan sistematis.

“BPN juga menyerukan kepada segenap relawan 02 khususnya untuk menjaga dan mengawasi yang diduga TPS-TPS hitam. Daftar detil TPS-TPS hitam sudah disiapkan oleh BPN,” pungkas Agus.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Selasa, 28 Mei 2024
29o
Kurs