Senin, 27 Mei 2024

Proses Rekapitulasi Suara di KPU Surabaya Dihentikan Sejenak

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kota di Kantor KPU Surabaya, Selasa (30/4/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kota di Kantor KPU Surabaya, Selasa (30/4/2019), sempat dihentikan sejenak. Ini dilakukan, karena saksi menemukan adanya permasalahan pada jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kecamatan Jambangan.

Permasalahan ini ditemukan saat petugas PPK Jambangan membacakan jumlah DPK pada Pemilihan DPR RI. Sukadar saksi PDIP mengatakan, jumlah DPK pada DPR RI jauh lebih besar dibandingkan dengan DPK Pilpres.

Pada pemilihan DPR RI, tercatat ada 1.549 DPK. Sedangkan untuk pilpres, ada 1.337 DPK. Dia pun menginterupsi dan mempertanyakan selisih angka itu. Sebab menurutnya, jumlah DPK Pilpres seharusnya sama dengan DPK pemilihan lainnya.

“DPK Presiden itu harus sama dengan DPK lain dengan pemilihan lain di TPS. Tapi kenyataannya DPK Presiden itu lebih kecil dari DPK di Pileg,” kata Sukadar.

Tak hanya di DPR RI, kata dia, pada rekapitulasi suara untuk DPD dan DPRD Provinsi juga ditemukan hal yang sama. Pada DPD, tercatat ada 1.339 DPK dan 1.515 DPK untuk DPRD Provinsi.

“Pemilihan presiden ini kan seharusnya jadi landasan. Karena nanti ini akan mempengaruhi data jumlah pemilih yang hadir,” kata dia.

Atas temuan itulah, Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya meminta pendapat dari pihak Bawaslu. Yang kemudian sepakat, agar pihak PPK Jambangan untuk memperbaiki data-data tersebut di luar ruangan. Proses rekapitulasi ini pun dihentikan sejenak atau dilakukan istirahat selama dua jam.

Rekapitulasi tidak bisa dilanjutkan karena petugas PPK dari kecamatan lainnya juga belum hadir. Ini akan dilanjutkan kembali setelah pukul 18.00 WIB. Adapun kecamatan yang belum direkapitulasi adalah ecamatan Jambangan, Kecamatan Gayungan, Kecamatan Benowo, dan Kecamatan Asemrowo.

Sedangkan yang sudah selesai dilakukan rekapitulasi, yaitu Kecamatan Pakal dan Kecamatan Bulak. Miftahul Gufron Komisioner KPU Surabaya memperkirakan, rekapitulasi hasil penghitungan suara hari ini akan selesai sekitar pukul 24.00 WIB nanti.

“Kami tidak bisa melakukan yang lainnya. Karena ini kan PPK yang lain belum hadir jadi harus diistirahatkan selama dua jam. Menurut saya petugas PPK yang belum hadir ini karena mereka butuh istirahat atau recovery. Karena kan mereka habis dari mengurus berkas-berkas dan lain-lain. Lebih baik istirahat daripada jatuh korban lagi,” kata dia. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Senin, 27 Mei 2024
33o
Kurs