Kamis, 25 April 2024

Puan Maharani Tak ingin Amandemen UUD 45 Dihentikan, Cukup Dibatasi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Puan Maharani Ketua DPR RI berpendapat amandemen UUD 45 secara terbatas jangan disetop (dihentikan), melainkan dibatasi saja cakupan materi pembahasannya.

“Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar kemana-mana,” ujar Puan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Puan mengatakan hal ini menanggapi reaksi Joko Widodo Presiden yang menyatakan lebih baik tidak ada amandemen UUD 1945 bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Sejak awal kami juga menyatakan wacana penambahan periode jabatan presiden menjadi tiga periode itu sebuah kemunduran demokrasi. Jadi tertib dan konsisten saja pada niat awal amandemen yaitu membahas soal GBHN,” kata Puan.

Puan Maharani yang juga menjabat ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Polkam mengakui bahwa partainya, lewat Fraksi PDI Perjuangan di MPR, menjadi pelopor usulan amandemen terbatas UUD 1945.

“Kami tegaskan lagi, hanya amandemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara,” tegasnya.

Menurut Puan, Haluan Negara diperlukan sebagai blue print pembangunan nasional jangka panjang.

“Memang sudah ada RPJP. Tapi itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa,” pungkas Puan.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs