Sabtu, 4 Mei 2024

Adik Menaker Daftarkan diri ke KPU Gandeng Pertahana Kabupaten Mojokerto

Laporan oleh Achmad Zainal Alim
Bagikan
Pasangan bakal calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto Pungkasiadi-Titik Masudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto, Minggu pagi (6/9/2020). Foto: Fuad, Maja FM.

Hari trakhir pendaftaran bakal calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto di ramaiakan dengan satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto lagi.

Minggu pagi (6/9/2020) pasangan bakal calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto Pungkasiadi- Titik Masudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto.

Mas Pung sapaan Bapaslon Pungkasiadi ini berpasangan dengan calon wakil Bupati Mojokerto dengan Titik Masudah yang merupakan kader PKB, bendahara Fatayat pusat dan sekaligus adik dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.

Proses pendaftaran Mas Pung dan Mbak Titik ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) diramaikan dengan arak arakan kesenian Bantengan juga diiringi rebana.

Selain itu, sebelum mendaftarkan diri ke kantor KPU terlihat kedua pasangan bakal calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto juga nampak mengendarai sepeda angin, Gowes menempuh jarak sekitar 3 kilometer dari kantor DPC PKB menuju kantor KPU.

Bapaslon Mas Pung-Mbak Titik diusung tiga partai politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang memiliki jumlah total 20 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Dan juga didukung empat partai politik pendukung yaitu Perindo, PSI, Berkarya dan PKPI.

Setelah proses penelitian dan verifikasi awal kelengkapan berkas pendaftaran persyaratan pencalonan dan syarat calon dari Bapaslon pemilik jargon Mojokerto Keren (Kerja Nyata) ini berlangsung singkat dan berjalan lancar.

“Alhamdulillah, tidak ada kendala selama proses pendaftaran dan berkas lengkap sudah diterima oleh KPU,” ujar Pungkasiadi di gedung pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, Minggu (6/9).

Bapaslon Mas Pung-Mbak Titik, diusung koalisi tiga partai politik yang memiliki kursi di parlemen paling banyak yaitu PKB, PDI-P dan PBB dengan perolehan jumlah total 20 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Bahkan, keduanya juga didukung dari berbagai partai politik non parlemen.

“Dari awal kami diusung tiga partai politik PKB, PDI-P dan PBB. Dari Parpol non parlemen yang semuanya dari Partai Perindo, PSI, Berkarya dan PKPI dan terimakasih mereka juga mendukung kita,” ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya segera melakukan konsolidasi bersama Tim Pemenangan dengan koalisi Parpol. Pihaknya, juga akan mempersiapkan tahapan yaitu pemeriksaan kesehatan bagi Bapaslon mulai 7-9 September 2020. “Kami akan melaksanakan sesuai tahapan yang dilakukan oleh KPU,” ucap dia.

Disingung soal cuti sebagai Bupati Mojokerto, pihaknya mengaku masih menunggu bekas bukti pendaftaran dari KPU yang akan dilampirkan dalam surat permohonan cuti yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Terkait cuti yang jelas nanti kita sampaikan pada Pemerintah Daerah bahwa saya sudah mendaftar diri yang kemungkinan besok akan dikerjakan permohonan cuti pada Bu Gubernur Jatim,” paparnya.

Sehingga, Calon petahana harus sudah memegang surat cuti tujuh hari sebelum penetapan Paslon oleh KPU yang rencananya pada Rabu 23 September 2020. Sedangkan, masa jabatan Bupati Mojokerto yang diemban Pungkasiadi berakhir pada 17 Februari 2021.

“Sehingga tujuh hari sebelum penetapan kemungkinannya pertengahan September kita harus sudah punya surat itu (Cuti, Red) dan mulai waktu cuti pada masa kampanye sekitar 25-26 September 2020,” bebernya.

Ditambahkannya, Mas Pung-Mbak Titik juga telah mempersiapkan sejumlah program menjelang pelaksanaan kampanye di Pilbup Mojokerto 2020.

“Paling penting ini tadi juga ada mobil Willys yakni Mas Pung dan Mbak Titik, Mojokerto Keren (Kerja Nyata) yang nanti kita masukkan dalam visi dan misi,” tegasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah menyatakan Berkas persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi-Titik dinyatakan lengkap dan diterima

“Kita teliti berkas pendaftaran persyaratan pencalonan maupun calon dari Bapaslon Puti (Mas Pung -Mbak Titik) dinyatakan lengkap maka sudah diterbitkan formulir TT.1KWK beserta lampiran dan surat pengantar untuk mengikuti tahapan tes kesehatan,” ungkap Ketua KPU Mojokerto, Muslim Bukhori, Minggu (4/9/2020).

Ia mengatakan mekanisme pemeriksaan berkas persyaratan pencalonan dan calon membutuhkan ketelitian sehingga membutuhkan waktu untuk memastikan dokumen pendaftaran telah lengkap.

Menurut dia, adapun serangkaian tes kesehatan bagi para Bapaslon itu akan dimulai besok pada Senin 7-9 September 2020.

“Bapaslon yang sudah mendaftarkan diri dan sudah dinyatakan diterima maka akan menjalani tes kesehatan di RSUD dr. Soetomo Kota Surabaya,” jelasnya.

Ditambahkannya, Bapaslon Mas Pung-Mbak Titik ini adalah yang ketiga atau terakhir yang mendaftar diri sebagai peserta Pilbup di KPU Kabupaten Mojokerto.

“Kami sudah menerima tiga Bapaslon yang sudah mendaftarkan diri dan dinyatakan diterima yaitu Paslon Yoko-Nisa (Yoni), Ikfina-Bara (Ikbar) dan Puti (Mas Pung-Mbak Titik,” pungkasnya.(fad/lim)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
28o
Kurs