Jumat, 26 April 2024

Pasien Covid-19 Masih Bisa Mencoblos, Petugas TPS akan Mendatangi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Sejumlah perangkat sederhana dipakai untuk pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).
(Foto: Totok suarasurabaya.net)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memastikan penderita Covid-19 yang sedang isolasi mandiri maupun sedang dirawat di rumah sakit masih bisa menyampaikan hak suaranya di hari pemungutan suara Pilkada Surabaya, Rabu (9/12/2020) besok.

Soeprayitno Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, ada petugas khusus yang akan mendatangi warga yang sedang menjalani isolasi di lokasi tertentu maupun dirawat di rumah sakit.

“Kita menyebut mereka pemilih non reguler, akan ada petugas yang jemput bola dari panitia pemungutan suara terdekat,” katanya dikonfirmasi Selasa (8/12/2020).

Dengan syarat kata dia, jauh hari atau H-1 pemungutan suara, keluarga yang bersangkutan melaporkan ke Panitia Pemunguta Suara (PPS) di mana warga dimaksud diisolasi.

Sementara itu untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, PPS terdekat dengan rumah sakit sudah melakukan koordinasi tentang jumlah pemilih pasien Covid-19 maupun non Covid-19 untuk menyediakan layanan jemput bola.

“Pasien di rumah sakit termasuk keluarga yang menjaga sebelumnya ditekankan mengurus formulir A5 atau formulir pindah pilih untuk memudahkan administrasi pemungutan suara,” jelasnya.

KPU Surabaya kata dia melalui formulasi tersebut ingin menjamin hak politik memilih di Pilkada Surabaya meski berstatus pasien Covid-19.

Terkait persiapan untuk pemungutan suara Rabu 9 Desember besok, dia memastikan sudah hampir 100 persen siap, karena semua kotak suara sudah terdistribusikan semuanya di 154 kelurahan atau sekretariat PPS. “Semoga pemungutan suara besok berjalan lancar dan target 77,5 persen pemilih yang menyalurkan hak pilihnya bisa terpenuhi,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Surabaya 2020 ditetapkan sebanyak 2.089.027. Pemilih ini akan menyampaikan hak suaranya di 5.182 TPS di 31 kecamatan di Surabaya.

Dari total jumlah DPT, sebanyak 1.016.395 pemilih berjenis kelamin laki-laki, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 1.072.632 orang.

Pilkada Surabaya 2020 diikuti dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya. Eri Cahyadi-Armudji Paslon nomor urut 1 diusung partai tunggal PDI-P dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Lalu, Machfud Arifin-Mujiaman Paslon nomor urut 2 diusung 8 partai koalisi yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN dan Gerindra. (bid/dfn/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
29o
Kurs