Sabtu, 27 April 2024

DPR: Opsi Lain PeduliLindungi Harus Antibocor

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI saat meninjau salah satu kegiatan vaksinasi. Foto: dok. suarasurabaya.net

Puan Maharani Ketua DPR RI menyambut baik rencana pemerintah untuk tidak menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai satu-satunya perangkat mengakses ruang atau transportasi publik. Mekanisme lain bagi warga untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan Covid-19 dinilai penting untuk diterapkan.

“Setiap warga negara, baik yang punya smartphone canggih atau kurang canggih, atau bahkan yang tidak punya smartphone sekali pun, harus punya hak yang sama untuk mengakses ruang dan transportasi publik. Jadi menyediakan opsi lain di luar aplikasi PeduliLindungi urgent dilakukan pemerintah untuk menjamin hak warga negara,” kata Puan di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Puan menjelaskan, apapun opsi yang disediakan pemerintah di luar aplikasi PeduliLindungi, jaminan atas perlidungan data pribadi warga negara harus menjadi yang utama. Hal ini mengingat segala mekanisme pasti menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data utama.

“Apapun nanti sistem atau alat baru yang akan digunakan nanti, pemerintah harus pastikan alat yang memuat data pribadi warga negara tersebut antibocor,” kata Puan.

“Jaminan ini semata-mata agar tidak ada warga yang dirugikan akibat kebocoran data pribadinya,” imbuhnya.

Kata Puan, jaminan perlindungan data pribadi juga menjadi sangat penting mengingat pemerintah juga melibatkan pihak swasta untuk mengintegrasikan sistem aplikasi PeduliLindungi dengan sistem aplikasi lain milik swasta.

“Kerjasama dengan swasta dalam bentuk integrasi sistem ini harus jelas betul aturan mainnya agar data pribadi warga negara bisa terlindungi dengan baik, dan tidak jatuh ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti pinjol ilegal dan sebagainya,” jelas Puan.

Dia mengingatkan, agar seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta agar menaruh perhatian khusus terhadap perlindungan data pribadi warga negara selagi DPR bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Bahkan, Puan meminta pemerintah dan juga swasta untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait isu perlindungan data pribadi.

“Supaya masyarakat memiliki pemahaman yang baik, apa yang harus dilakukan ketika data pribadinya bocor dan disalahgunakan,” ujar Puan.(faz/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
31o
Kurs