Jumat, 26 April 2024

Fahira: Banyak Maslahat yang Didapat Rakyat, Jika PT Nol Persen Terwujud

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fahira Idris anggota DPD RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Fahira Idris anggota DPD RI mengatakan, desakan dari berbagai pihak agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) diturunkan menjadi nol persen semakin menguat menjelang Pemilu 2024.

Banyak pihak menilai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah parpol secara nasional pada Pemilu sebelumnya mengabaikan makna negara demokrasi yang menjamin setiap warga negaranya memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Fahira mengungkapkan, ambang batas pencalonan presiden nol persen adalah pilihan paling rasional dan logis jika bangsa ini ingin kualitas demokrasi dan kualitas pemimpinnya semakin baik ke depan.

Tujuan demokrasi salah satunya adalah membuka kesempatan sebesar-besar bagi siapa saja yang mempunyai kemampuan dan kualitas untuk dipilih oleh rakyat sebagai pemimpin. Sementara dari sisi rakyat, sistem demokrasi harus memberi banyak alternatif calon pemimpin agar rakyat bisa leluasa untuk menentukan siapa capres yang mereka anggap punya kemampuan memimpin bangsa.

“Banyak maslahat yang didapat rakyat dan bangsa ini jika ambang batas pencalonan presiden nol persen bisa diimplementasikan pada Pilpres 2024 mendatang. Kita akan disuguhkan banyak pilihan calon presiden berkualitas sehingga tujuan demokrasi yaitu melahirkan pemimpin terbaik bisa terwujud. Saya berharap kita semua terus menyuarakan dan menuntut agar ambang batas dihapus sehingga putra/putri terbaik bangsa ini diberi kesempatan memaparkan visi besarnya memimpin Indonesia di hadapan seluruh rakyat Indonesia sebagai calon presiden,” ujar Fahira dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/11/2021).

Menurut Fahira, PT nol persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu adalah hal paling ideal bagi negara demokrasi seperti Indonesia. Ini penting untuk memenuhi prinsip keadilan politik bagi rakyat Indonesia ke depannya nanti.

Idealnya setiap parpol yang memenuhi syarat mengikuti pemilu memiliki hak untuk mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan calon pemimpin. Semakin banyak pilihan calon pemimpin, semakin baik untuk demokrasi di negeri ini.

“Kita harus belajar dari kerasnya polarisasi politik dan terbelahnya masyarakat Indonesia akibat hanya memiliki dua calon presiden pada dua pilpres sebelumnya. PT nol persen bisa mencegah kerasnya polarisasi ini karena masyarakat tidak terpaku pada dua calon saja. Lebih dari itu, PT nol persen akan membuat demokrasi Indonesia semakin berkualitas. Negara yang mempunyai sistem demokrasi yang berkualitas akan menjadi daya dorong kemajuan bangsa menghadapi berbagai tantangan global yang kompleks,” pungkas Fahira.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs