Jumat, 26 April 2024

Kebebasan Berekspresi Versi LBP

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengingatkan untuk tidak menggunakan dalih kebebasan berekspresi, namun membuat orang lain susah.

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengingatkan agar setiap orang tidak memakai alasan kebebasan berekspresi untuk membuat orang lain susah.

“Ini saya kira penting. Jangan sembarang ngomong, jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang bikin orang lain jadi susah,” kata Luhut di Jakarta Senin (27/9/2021).

Pernyataan itu Luhut sampaikan usai menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Dikutip dari Antara, Luhut mengungkapkan, siapa saja punya hak yang sama dalam mengekspresikan demokrasi, tapi konteks yang jadi objek kebebasan itu juga punya hak yang sama.

“Jadi, jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang ‘diomongin’ juga, kan, ada. Saya tidak ingin anak cucu saya merasa saya melakukan kecurangan di Papua yang tidak pernah saya lakukan,” ujarnya.

Luhut kembali mengingatkan, jangan sekali-kali seseorang berlindung kepada hak asasi dan kebebasan berekspresi yang ternyata bisa mencederai orang.

“Saya tidak akan berhenti untuk membuktikan bahwa saya tidak terlibat dalam pertambangan di Papua,” katanya.

Seperti diketahui, Menko Marves melaporkan Haris Azhar dan Fatia Mauildianti karena unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan jaya’.

Video itu membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat dan purnawirawan TNI, dan LBP (akronim nama Luhut) di antara yang disebut-sebut.

Video yang mengungkap orang di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua itu diunggah di akun YouTube Haris Azhar.

Laporan luhut Binsar Pandjaitan telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 22 September 2021.(ant/wld/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs