Sabtu, 20 April 2024

Komisi III Minta Polri Awasi Batasan Baru Harga Tes Usap PCR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. 5.184 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Surabaya melakukan Tes Swab yang difasilitasi Satgas Covid-19 Pemkot Surabaya. Foto: Anton suarasurabaya.net

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI mendukung langkah Joko Widodo (Jokowi) Presiden yang telah menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) untuk mengubah standar harga tes usap (swab) PCR di Indonesia. Dia meminta agar aparat kepolisian turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.

“Instruksi presiden ini sangat bagus dan sudah dinanti. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua laboratorium yang ada, dan saya minta aparat kepolisian ikut membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini. Kalau ada yang tidak patuh, harus diingatkan atau bahkan diberikan sanksi,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Dia berharap agar instruksi ini bisa segera diterapkan hingga ke daerah. Selain itu, untuk memastikan bahwa aturan barunya dipatuhi oleh seluruh lapisan. Sahroni juga menyampaikan agar para penegak hukum ikut mengawasi instruksi Presiden.

Menurut Sahroni, kebijakan ini akan membuat warga semakin proaktif untuk melakukan tes, sehingga akan membantu pemerintah dalam melakukan 3T yakni testing, tracing dan treatment.

“Tentunya saya sangat mendukung arahan tersebut, karena testing ini kan krusial sekali dalam pelaksanaan 3T di tanah air. Dengan penurunan harga ini, diharapkan warga semakin proaktif melakukan tes PCR, hingga proses 3T yang sudah berjalan baik saat ini bisa makin ditingkatkan lagi,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Jokowi Presiden menginstruksikan agar Kemenkes menekan batasan baru terhadap harga tes usap PCR dari Rp800 – Rp1 juta menjadi kisaran Rp450ribu hingga Rp550 ribu.(faz/dfn/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
29o
Kurs