Sabtu, 11 Mei 2024

Menko Polhukam: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat

Laporan oleh Larasati Putri Ayuningtyas
Bagikan
Mahfud MD Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Mahfud MD Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebutkan Pemerintah tidak bisa melarang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Hal itu disampaikannya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd Sabtu (6/5/2021), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang,” cuit Mahfud.

Dia menjelaskan, sikap Pemerintah saat ini sama seperti kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden.

Saat itu, pemerintahan SBY tak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme kepengurusan PKB.

“Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” tutur Mahfud.

Dikatakannya, sikap yang sama juga dilakukan Pemerintah era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gus Dur pada tahun 2003 lalu.

“Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2002) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Dia menegaskan, KLB Partai Demokrat di Sumut ini bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai, tetapi bila menjadi masalah hukum, Pemerintah akan turun tangan.

“Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” kata Mahfud menjelaskan. (ant/ras)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 11 Mei 2024
31o
Kurs