Sabtu, 18 Mei 2024

Ganjar Minta Masyarakat Bersabar Soal Pengumuman Bacawapresnya

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ganjar Pranowo Bakal Calon Presiden RI usai menghadiri forum diskusi di salah satu hotel di Jalan Mayjen HR Muhammad, Surabaya, Jumat (22/9/2023) malam. Foto: Antara

Ganjar Pranowo bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan meminta masyarakat bersabar soal nama bakal calon wakil presiden (Bacawapres) yang akan mendampingi dirinya di Pilpres 2024.

“Bakal cawapres, sabar-sabar,” ujar Ganjar kepada wartawan seusai menghadiri agenda forum diskusi bertajuk “Tantangan dan Peluang Indonesia ke Depan” di salah satu hotel di Jalan HR Muhammad, Surabaya, Jumat (22/9/2023) malam.

Begitu juga dengan waktu pengumuman Bacawapres, Ganjar juga meminta pendukungnya bersabar.

Melansir Antara, mantan Gubernur Jawa Tengah itu tak banyak memberikan keterangan terkait perkembangan kondisi terkini soal pencalonannya, demikian pula dengan langkah yang saat ini sedang ditempuh. Usai memberikan keterangan, Ganjar langsung meninggalkan lokasi pertemuan.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta diskusi sembari melambaikan tangannya. “Terima kasih semua, terima kasih,” ucapnya.

Sebelum menghadiri acara forum diskusi tersebut, Ganjar Pranowo terlebih dahulu berkunjung ke Pondok Pesantren Darul Ubudiyah Raudlatul Muta’allimin di kawasan Jalan Ujung, Kota Surabaya.

Dilanjutkan dengan menghadiri acara “Silaturahmi Kebangsaan” dengan para pendeta di salah satu hotel di Jalan Kayoon, Kecamatan Genteng.

Sesuai tahapan yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran Bacapres dan Bacawapres dijadwalkan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
30o
Kurs