Senin, 29 April 2024

Pendaftaran Belum Buka, Bawaslu Surabaya Jabarkan 3 Kriteria Jadi Pengawas TPS pada Pemilu 2024

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Meski pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum dibuka, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya mengingatkan kriteria yang harus dipenuhi pendaftar.

Syafiudin Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya menyebut, jadwal pendaftaran belum ditentukan, masih dalam tahap rapat koordinasi.

“Untuk tingkatan kota dan kabupaten, masih menunggu arahan pusat. Ini masih tahap rapat koordinasi,” katanya pada Rabu (13/12/2023).

Ia minta masyarakat menunggu sebelum bersaing karena hanya satu pengawas di setiap TPS dari total 8.167 titik.

“Satu TPS, satu orang. Ada 8.000 lebih (8.167) TPS. Paling muda (pendaftar) antara 21 atau 25 tahun batas minimal,” ujarnya.

Syafiudin mengingatkan, setidaknya ada tiga kriteria yang harus dipenuhi pendaftar.

“Nanti pasti diumumkan siapapun bersih dan mandiri bisa terlibat dalam PTPS,” tambahnya.

Pertama, setia pada independensi, kedua, tidak terlibat afiliasi partai politik tertentu, dan ketiga berani berdiri pada ketentuan yang ada.

“Itu yang paling utama, yang lain mengikuti administratif tinggal dipenuhi syaratnya,” imbuhnya.

Bawaslu juga berkomitmen tetap mencegah mobilisasi pendaftaran organisasi tertentu yang sejauh ini sudah dilakukan.

“Organisasi tertentu yang mendaftar ramai-ramai begitu, kami berusaha sebisa mungkin tidak terjadi. Sampai saat ini aman. Terus kami jaga agar tetap konsisten pada posisi independen,” tandasnya.

Sementara berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 pasal 23, Pengawas TPS dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam), paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara. (lta/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs