Senin, 29 April 2024

Anies Tegaskan Kebebasan Berpendapat Warga Dijamin Undang-Undang

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Anies Rasyid Baswedan Capres nomor urut 01. Foto: Dok/ Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Anies Baswedan calon presiden nomor urut 1 menegaskan setiap warga negara di Indonesia mempunyai kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.

“Kebebasan berpendapat, kebebasan untuk mengungkapkan pikiran berorganisasi itu dijamin konstitusi,” kata Anies di Jakarta, Kamis (21/3/2024) dilansir Antara.

Hal itu disampaikan Anies saat ditanyakan pendapatnya tentang upaya dukungan dari relawan Anies-Muhaimin, yang kemungkinan akan melakukan unjuk rasa saat sengketa pemilu berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

“Ketika ada warga negara yang memilih untuk mengungkapkan ekspresinya dalam bentuk tulisan, podcast, rekaman, termasuk juga dalam bentuk poster, spanduk, atau dalam bentuk jumlah massa, itu adalah hak warga negara,” katanya menegaskan.

Anies menjelaskan hak warga negara ini harus dihormati karena hal itu bisa diungkapkan untuk isu apa pun juga di Indonesia.

Menurut dia, apabila menghormati konstitusi, menghormati prinsip bernegara, maka hak warga negara juga harus dihormati.

“Pandangan saya terhadap ungkapan-ungkapan saat ini, yang dilakukan di luar MK adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan tidak boleh dihalangi,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029, atas hasil Pemilu 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” kata Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs