Rabu, 8 Mei 2024

Bawaslu Jatim Siagakan Pos Aduan untuk Cegah Politik Uang pada Masa Tenang

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Nur Elya Anggraini anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera memasuki masa tenang mulai Minggu (11/2/2024) besok hingga Selasa (13/2/2024) mendatang sebelum hari pemungutan suara dilakukan.

Selama masa tenang, para peserta Pemilu 2024 dilarang melakukan kegiatan politik terutama kampanye. Namun pada tahapan ini rentan terjadi politik uang demi memenuhi kekurangan suara sebelum hari pemilihan.

Untuk itu, Bawaslu Jawa Timur bakal memelototi berbagai aktivitas peserta Pemilu 2024 melalui kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya politik uang.

“Potensi politik uang tentu itu juga menjadi salah satu yang kita tangani, titik rawan yang perlu kita cegah,” ujar Nur Elya Anggraini anggota Bawaslu Provinsi Jatim, Sabtu (10/2/2024).

Selain itu, upaya yang dilakukan Bawaslu Jatim adalah merancang indeks kerawanan Pemilu dan memetakan wilayah mana saja di Jatim yang rentan terjadi politik uang.

Dengan begitu, Bawaslu Jatim bisa menitik beratkan sejumlah wilayah untuk dilakukan pengawasan secara ketat.

“Biasanya potensi politik uang di masa tenang cukup tinggi. Kami sudah membuat indeks kerawanan Pemilu dan melakukan upaya pencegahan. Seperti posko aduan di kabupaten dan kota,” jelasnya

Elya menyatakan, berbagai sosialisasi tentang bahaya politik uang telah dilakukan di seluruh Bawaslu kota dan kabupaten di Jatim. Menurut Elya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik politik uang.

Elya juga mengajak masyarakat yang memiliki hak pilih supaya melakukan untuk foto C hasil di media sosial masing-masing. “Ini sebagai bagian kita menjaga bersama-sama kemurnian hasil Pemilu di TPS,” katanya.

Kemudian, Elya menyatakan pihak Bawaslu Jatim sekarang ini tengah memproses laporan dugaan politik uang yang terjadi di Madiun oleh salah satu pasangan calon.

“Dugaan politik uang yang kita tangani di Madiun. Sedang dalam proses penanganan pelanggaran. Karena ada bagi-bagi becak listik (oleh salah satu paslon) di Madiun. Masih dalam proses,” tandasnya.(wld/saf)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 8 Mei 2024
31o
Kurs