Jumat, 3 Mei 2024

Bawaslu Surabaya Tekankan Pengawas TPS Harus Jaga Independensi dan Paham Regulasi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Syafiudin Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya (kanan). Foto: Dok/ Meilita suarasurabaya.net

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menekankan semua Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus menjaga independensi dan memahami regulasi.

Syafiudin Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya menyebut, 8.167 orang PTPS sudah resmi dilantik Januari lalu.

“Sudah (dilantik) tanggal 21 dan 22 Januari 2024,” katanya, Sabtu (3/2/2024).

Ia menyebut pihaknya terus memperkuat pemahaman regulasi setiap pengawas. Terutama saat hari pemungutan suara, serta sehari sebelumnya.

“Jangan sampai ada PTPS yang gak memahami sama sekali. Mulai pemungutan sampai penghitungan,” katanya.

Selain teknis atau regulasi, Udin juga mewanti-wanti semua pengawas supaya menjaga independensinya masing-masing.

“Kita bekerja untuk lembaga Bawaslu, jangan ada pekerjaan yang lain,” tegasnya.

PTPS, lanjutnya, tinggal menunggu pengamanan logistik di TPS mulai tanggal 13 Februari 2024.

“Regulasi yang ada H-1 jam 9 pagi persiapan, terus tanggal 14 Februari harus selesai semuanya. Kalau tugas lain, penyimpanan surat suara, logistik, segala macam, nanti akan dapat surat tugas untuk dilibatkan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, total ada 10 ribu lebih pendaftar untuk PTPS yang kemudian dipilih menjadi 8.167 orang, sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pahlawan.

Dalam pendaftaran, ada 100 orang lebih dicoret karena namanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
31o
Kurs