Selasa, 30 April 2024

Satpol PP dan Panwascam Tertibkan APK Tidak Sesuai Ketentuan di Seluruh Kecamatan di Surabaya

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Satpol PP Surabaya bersama Panwascam saat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Kenjeran Surabaya, Jumat (2/2/2024) malam. Foto: Risky suarasurabaya.net

Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) bersama Satpol PP Surabaya, Jumat (2/2/2024) malam, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan di Surabaya.

“Kami dikontak Bawaslu Kota Surabaya untuk minta bantuan Satpol PP mendampingi teman-teman Panwascam yang ada di kecamatan untuk melakukan penertiban, sehingga kami juga berkoordinasi untuk giat ini,” kata M. Fikser Kepala Satpol PP Surabaya saat dihubungi suarasurabaya.net.

Banner kampanye saat diamankan oleh tim penertib Alat Peraga Kampanye (APK) yang terdiri dari Panwascam dan Satpol PP karena tidak sesuai aturan, di Jalan Kenjeran Surabaya, Jumat (2/2/2024) malam. Foto: Risky suarasurabaya.net

Dalam giat tersebut, Satpol PP dan Panwascam memantau seluruh APK di berbagai titik di setiap kecamatan di Surabaya.

“Saat di lapangan, Panwascam menunjuk jika ada APK tidak sesuai aturan, terus kami membantu. Jadi prinsipnya kami dari Satpol PP siap membantu penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu Kota,” ucapnya.

Saat ditemukan APK yang melanggar aturan, kata dia, langsung diambil dalam giat penertiban tersebut, kemudian diamankan di Kantor Kecamatan.

Ia mengatakan, jika ada pihak dari tim sukses yang ingin mengambil APK tersebut, diperbolehkan langsung datang ke Kantor Kecamatan, tetapi dengan syarat tidak boleh dipasang dengan melanggar ketentuan lagi.

“Sebelumnya juga, pasti dari Bawaslu sudah kontak pada tim sukses, partai, untuk diambil sendiri sebelum giat dilakukan. Jadi ada informasi dari ketua Bawaslu kota, akan mengontak masing-masing partai untuk mengambul APKnya yang menyalahi aturan di lapangan,” tuturnya.

Salah satu titik yang dilakukan penertiban yakni di Jalan Kenjeran hingga Jalan Kedung Cowek. Setya Hadi Ketua Panwascam Tambaksari yang bertugas di jalan tersebut mengatakan, banyak ditemukan APK yang tidak sesuai aturan.

“Banyak yang melanggar, kita tertibkan, kita bersihkan. Karena ini Jalan Protokol, Jalan Provinsi, tidak boleh dipasang APK,” katanya.

Dalam berlangsungnya giat penertiban, Panwascam Tambaksari menggunakan dua mobil patroli. Selama pelaksanaan, berkolaborasi dengan Satpol PP di lapangan.

Seperti diketahui, gelaran penertiban APK yang tidak sesuai aturan itu, selain serentak diadakan di Surabaya, juga digelar Kabupaten dan Kota lain di seluruh Jawa Timur malam hari ini.(ris/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
30o
Kurs