Sabtu, 12 Oktober 2024

Cak Imin: Pansus Angket Haji 2024 Tidak Ada Urusan dengan PKB Atau PBNU

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Muhaimin Iskandar Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berbicara di Berastagi, Karo, Jumat (26/7/2024). Foto: Amtara/ PKB

Muhaimin Iskandar Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!” kata Cak Imin sapaan akrabnya lewat akun sosial media X pribadinya @cakimiNOW, Senin (29/7/2024).

Melansir Antara, hal itu disampaikannya untuk membantah pernyataan Yahya Cholil Staquf Ketum PBNU yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.

“Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji,” ucapnya.

Dia menyebut gagasan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag), karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.

“Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jemaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang sudah antri berpuluh tahun,” kata dia.

Sebelumnya, Minggu (28/7), Yahya Cholil Staquf Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.

“Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini,” ujar Ketua Umum PBNU menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Dia berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.

Sejauh ini, katanya, dia juga masih bertanya-tanya mengenai latar belakang pembentukan pansus tersebut, yang disetujui pembentukannya saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa lalu (9/7/2024) lalu.

“Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan,” kata Yahya Cholil Staquf. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Surabaya
Sabtu, 12 Oktober 2024
34o
Kurs