Bambang Rukminto pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyebut dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo Subianto Presiden RIdan sejumlah tokoh penting sebagai skandal yang sangat memprihatinkan di tubuh Polri.
Menurut Bambang, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan pidana, tetapi juga bertentangan dengan sumpah Tribrata dan Sapta Prasetya serta aturan etika dan disiplin kepolisian.
“Ini skandal terburuk sepanjang sejarah Polri dan sangat memprihatinkan. Untuk internal sendiri, ini jelas melanggar sumpah Tribrata dan Catur Prasetya. Kemudian juga melanggar etika dan disiplin, selain pelanggaran-pelanggaran pidana lainnya,” kata Bambang dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Bambang mengapresiasi langkah Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto Kapolri yang mengungkap dugaan penyadapan tersebut. Ia menilai kasus ini memiliki dimensi serius karena salah satu pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah Presiden Republik Indonesia.
Ia mengatakan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara tidak bisa disamakan dengan penyadapan terhadap masyarakat umum. Sebab, kepala negara memiliki perlindungan terkait kerahasiaan negara.












