Selasa, 7 Mei 2024

Jokowi: Menteri dan Presiden Boleh Memihak, Cuma Dilarang Kampanye Pakai Fasilitas Negara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan keterangan pers di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara memihak dan berkampanye mendukung pasangan calon presiden tertentu di Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan Presiden, merespons pernyataan Mahfud MD cawapres nomor urut 3 soal banyaknya menteri di Kabinet Indonesia Maju yang terang-terangan mendukung pasangan capres tertentu walau bukan bagian tim sukses.

“Itu hak demokrasi setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden juga boleh kampanye, presiden boleh memihak,” ujarnya di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Walau begitu, Jokowi mengingatkan menteri atau bahhan dirinya sebagai presiden yang berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

“Yang paling penting, waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, menteri dan presiden adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik. Sehingga, boleh memihak dan mendukung kandidat tertentu.

“Masa gini nggak boleh? Gitu nggak boleh? Berpolitik nggak boleh? Boleh, menteri boleh, Itu saja. Aturannya itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” pungkasnya.(rid/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
28o
Kurs