Senin, 29 April 2024

Khofifah Disebut Belum Cuti dari PBNU dan PP Muslimat Meski Sudah Resmi Dukung Prabowo-Gibran

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Sekjen PBNU saat menjawab ditanya terkait surat cuti Khofifah Indar Parawansa Ketum PP Muslimat NU di Kantor PWNU Jatim, Senin (15/1/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) disebut belum mengajukan surat cuti dari struktural Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muslimat NU setelah menyatakan dukungan ke Prabowo-Gibran pasangan calon nomor urut 2.

Diketahui, Khofifah tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Dalam SK-nya, Gubernur Jatim itu bakal bertugas sebagai juru kampanye nasional (Jurkamnas) dan menjadi Dewan Pengarah TKN.

Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul Sekjen PBNU menyebut, surat resmi cuti Khofifah dari PBNU belum dikirim dan masih dalam tahap proses.

Gus Ipul menyatakan alasan surat cuti masih dalam tahap proses itu karena SK Khofifah di TKN Prabowo-Gibran baru berlaku pada tanggal 21 Januari 2024.

“Masih belum, masih proses. Nantikan mulai kampanyenya tanggal 21 to (Januari 2024),” ucap Gus Ipul ketika ditemui selepas kegiatan pengarahan di Kantor PWNU Jatim di Surabaya pada Senin (15/1/2024).

Bila Khofifah secara resmi sudah mengiri surat cutinya dari PBNU dan sebagai Ketum PP Muslimat NU, maka informasi itu segera diumumkan oleh pengurus organisasi.

Bukan hanya Khofifah, Gus Ipul menyebut semua anggota PBNU yang menjadi bagian dari struktural tim masing-masing paslon bakal diumumkan cutinya.

“Iya nanti pada saatnya akan diberi pengumuman, siapa-siapa saja yang cuti,” katanya.

Wali Kota Pasuruan itu menjelaskan, mekanisme anggota yang cuti dari PBNU harus mengirim surat terlebih dulu. “Lalu setelah mengajukan surat baru diproses. Nanti PBNU akan mengeluarkan nama-nama yang cuti,” jelasnya.

Sebagai informasi, SK penunjukan Khofifah jadi dewan pengarah sudah dibuat dan sudah ditandatangani oleh Rosan Roeslani Ketua TKN Prabowo-Gibran. Tapi SK tersebut mulai berlaku pada 21 Januari 2024.

“SK nya sudah dibuat, namun SK nya mungkin akan efektif mulai tanggal 21 Januari,” ujar Nusron Wahid Sekretaris TKN dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Nusron menyatakan, Gubernur Jatim itu akan menjadi Dewan Pengarah dan Jurkamnas TKN sesuai masa berlaku SK dimulai. Khofifah juga akan disebut akan cuti sebagai Gubernur Jatim selama terlibat dalam masa kampanye.

“Pas debat keempat nanti ya kan pas memasuki kampanye tanggal 21, kampanye terbuka di situlah beliau mulai memasukkan menjadi daftar TKN sekaligus menjadi jurkam nasional,” ucap Nusron. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
31o
Kurs