Selasa, 30 April 2024

KPU Koordinasi dengan Kemenkes Jaga Kesehatan Petugas KPPS

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Idham Holik Anggota KPU RI saat memberikan keterangan usai menghadiri acara Uji Coba Tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis (11/1/2024). Foto: Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi menjaga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan pemeriksaan komprehensif, melalui dinas kesehatan masing-masing daerah.

“Kami akan mendorong KPPS diperiksa secara komprehensif dan nanti rekan-rekan di daerah akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan masing-masing,” kata Idham Holik anggota KPU RI usai menghadiri Uji Coba Tiga Rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Kamis (11/1/2024) dikutip Antara.

Idham, yang juga ketua Divisi Teknis KPU RI, menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif mendorong seluruh petugas KPPS yang bertugas di tanggal 14 Februari 2024 diperiksa secara komprehensif, supaya tidak jatuh sakit.

Dengan begitu, lanjutnya, penyelenggaraan pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 dapat berjalan lancar tanpa menelan korban jiwa, seperti saat Pemilu 2019.

Meski demikian, KPU tidak menyediakan obat-obatan atau asupan vitamin yang memadai bagi seluruh petugas KPPS di lapangan.

“Untuk obat, nanti akan dikoordinasikan ke dinas kesehatan yang di bawah pemerintahan masing-masing,” tambah Idham.

Idham menegaskan insiden ratusan petugas meninggal akibat kelelahan bekerja saat Pemilu 2019 menjadi pembelajaran berharga bagi KPU. Hal itu terus diupayakan untuk dicegah supaya tidak terulang kembali di Pemilu 2024.

Apalagi metode penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024, akan sama persis dengan Pemilu 2019, yakni hanya menggunakan satu panel.

“Kami sebagai penyelenggara pemilu harus memitigasi potensi dan hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Oleh karenanya, KPU juga mengambil langkah antisipasi dengan menerbitkan peraturan berkaitan dengan persyaratan batas usia petugas KPPS.

“Usianya 17 sampai 55 tahun dan direkomendasikan atau diutamakan yang berusia muda,” ujar Idham.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
32o
Kurs