Minggu, 5 Mei 2024

KPU Pastikan Ada Jaminan Sosial dan Cek Kesehatan untuk Anggota KPPS

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Hasyim Asy'ari Ketua KPU. Foto: Tangkapan layar YouTube KPU

Hasyim Asy’ari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan ada jaminan perlindungan sosial dan pengecekan kesehatan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Di luar itu, KPU juga hanya menerima anggota kpps yang usia maksimalnya 55 tahun dan dalam keadaan sehat.

Hasyim menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan mencegah anggota kpps meninggal dunia saat bekerja selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

“Dalam kondisi sehat ini juga pemerintah daerah memberikan dukungan berupa pemeriksaan kesehatan, fasilitas medis kepada para badan ad hoc (anggota kpps). Demikian juga untuk jaminan sosial penyelenggara Pemilu, Presiden (Joko Widodo) telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Hasyim dilansir Antara, Kamis (25/1/2024).

Dia menjelaskan, instruksi presiden itu memasukkan penyelenggara Pemilu dalam daftar penerima jaminan sosial. Hasyim menambahkan iuran untuk jaminan sosial itu dibiayai oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Yang menjadi anggota penyelenggara Pemilu warga dari daerah setempat. Demikian juga pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri kemudian Kantor Staf Presiden atau KSP juga berinisiasi bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, kemudian Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan memberikan jaminan sosial bagi kesehatan dalam rangka untuk melacak kondisi kesehatan para penyelenggara Pemilu,” kata Hasyim.

Ketua KPU menjamin lembaganya berbenah dan berupaya mencegah tragedi meninggalnya 800 lebih anggota KPPS pada Pemilu 2019 tak lagi berulang.

“Situasi itu sudah kami evaluasi dan berdasarkan penelitian yang ada menunjukkan bahwa kecenderungan yang meninggal ini usianya di atas 50 tahun. Yang kedua, hampir semua yang meninggal mengidap komorbid atau penyakit bawaan. Berdasarkan studi tersebut, juga ditunjukkan ada tiga peringkat (penyebab kematian, red.) tertinggi, yang pertama serangan jantung, kedua hipertensi atau tekanan darah tinggi, kemudian diabetes,” kata Hasyim Asy’ari.

KPU RI melantik melantik secara serentak 5.741.127 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) di 71.000 lokasi yang acaranya dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta pada Kamis.

Jutaan anggota kpps itu selepas dilantik oleh Ketua KPU RI langsung menerima bimbingan teknis (bimtek) secara serentak, diantaranya terkait teknis-teknis pemungutan suara. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
28o
Kurs