Minggu, 28 April 2024

KPU Surabaya Pastikan Segala Teknis Pemungutan hingga Penghitungan Suara Sudah Siap

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Sejumlah pemilih ikut simulasi pemungutan suara yang digelar KPU Surabaya kemarin, Minggu (28/1/2024). Foto: Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memastikan segala teknis Pemilihan Umum (Pemilu) mulai pemungutan hingga penghitungan suara sudah siap dijalankan.

Suprayitno Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya menyebut, kesiapan itu terlihat dari bimbingan teknis dan simulasi pemungutan serta penghitungan suara yang dilakukan lagi kemarin, Minggu (28/1/2024).

“Karena pada Desember 2023, KPU Surabaya sudah mengadakan hal yang sama, bahkan mengundang pemilih riil di sekitar kantor (KPU Surabaya), jumlahnya sekitar 200 orang lebih,” kata Nano sapaan akrabnya dikutip, Senin (29/1/2024).

Ia memastikan tidak ada kendala teknis saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Melihat antusias PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), maupun partai politik, InsyaAllah hari H coblosan (pemungutan suara) 14 Februari 2024 tidak akan ada kendala,” katanya lagi.

Selama simulasi, lanjutnya, perwakilan panitia maupun pemilih dari berbagai kategori sudah diperankan.

“Di mana PPS dan PPK yang kita libatkan sebagai pemeran KPPS itu betul-betul riil. Artinya semua logistik pemilu kita gunakan. Termasuk pemilih ada yang memerankan pemilih DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), maupun DPK (Daftar Pemilih Khusus). Bahkan di antara pemilih DPT, ada yang berperan sebagai disabilitas, lansia, maupun ibu hamil,” bebernya lagi.

Termasuk untuk disabilitas tunanetra disediakan surat suara braille untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta DPD.

Begitu juga bagi pendamping, selama simulasi panitia mengarahkan pendamping harus sanggup menjaga kerahasiaan calon yang dipilih.

Contohnya untuk form C pendamping, kata dia, juga sudah disiapkan. Pendamping harus mengisi formulir tersebut, pun demikian pemilih yang dibantu dalam penulisannya.

“Artinya pendamping pun ditekankan dalam formulir atau perjanjian tertulis, bahwa pendamping wajib dan sanggup menjaga kerahasiaan apa yang dipilih oleh pemilih yang didampingi,” terangnya lagi.

Ia memastikan akan menjamin hak disabilitas untuk memilih dalam Pemilu. “Ini dalam rangka menjaga hak konstitusional warga negara dalam hal ini, pemilih disabilitas,” ucapnya.

Diketahui, pelaksanaan simulasi itu sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum maupun peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu pada tahun 2024. Serta pedoman teknis, yaitu SK KPU RI Nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024. (ita/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
27o
Kurs