Minggu, 19 Mei 2024

Palestina Terus Mengupayakan Keanggotaan Penuh di PBB

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Riyad Mansour duta besar Palestina untuk PBB berbicara kepada pers menjelang pertemuan dengan duta besar PBB dari Kelompok Arab di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat pada (13/10/2023). Foto: Anadolu Riyad Mansour duta besar Palestina untuk PBB berbicara kepada pers menjelang pertemuan dengan duta besar PBB dari Kelompok Arab di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat pada (13/10/2023). Foto: Anadolu

Palestina akan mengupayakan keanggotaan penuh di PBB. Mereka juga meminta negara-negara anggota untuk menandatangani pernyataan menyambut penerimaan negara tersebut.

“Kami akan mengintensifkan diskusi ini dan kami akan menggunakan berbagai hal, termasuk kami mungkin memiliki pernyataan dan meminta tanda tangan dari negara-negara anggota yang menyambut dan mendukung penerimaan Negara Palestina menjadi anggota sebelum benar-benar pergi ke Dewan Keamanan (PBB). Dan untuk mengajukan resolusi yang menyerukan rekomendasi untuk mengakui negara Palestina sebagai anggota PBB” kata Riyad Mansour duta besar Palestina untuk PBB dilansir Antara, Jumat (23/2/2024).

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah parlemen Israel, Knesset, memberikan suara 99-11 untuk mendukung keputusan pemerintahan Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel untuk menolak pengakuan sepihak atas negara Palestina.

“Hanya kami, rakyat Palestina, yang akan menentukan hak kami untuk menentukan nasib sendiri, termasuk kemerdekaan negara kami. Kami tidak akan menegosiasikan prinsip itu dengan siapa pun dan kami tidak akan meminta izin dari siapa pun untuk melakukannya,” ujar Mansour.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa Palestina akan mempercepat proses di Majelis Umum PBB untuk meminta masyarakat internasional mengambil langkah praktis untuk memaksa Israel mencabut pengepungan di Gaza, termasuk meminta negara-negara untuk tidak mengirim atau menjual senjata dan amunisi ke Israel, atau meminta mereka untuk tidak memberikan visa bagi pemukim.

Negara Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada 2012, memungkinkan utusannya untuk berpartisipasi dalam debat dan organisasi-organisasi PBB tetapi tidak memiliki hak untuk mengikuti pemungutan suara.

Menurut Piagam PBB, negara-negara bisa diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.

“Masyarakat internasional lah yang memutuskan untuk membentuk dua negara di Palestina sejak 1947. Sudah menjadi tugas masyarakat internasional bersama dengan rakyat Palestina untuk menyelesaikan upaya itu dengan mengakui negara Palestina sebagai anggota,” pungkasnya.

Alih-alih mematuhi perintah sementara dari Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), Mansour mengatakan bahwa Israel malah semakin menyangkal Palestina, termasuk hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri. (ant/ike/saf/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
33o
Kurs