Sabtu, 27 April 2024

TPN Ganjar-Mahfud Mulai Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Todung Mulya Lubis Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud waktu membuka bimbingan teknis (bimtek) terkait pelaporan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024 di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024). Foto: Antara

Todung Mulya Lubis Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mulai mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi bila pihaknya menggugat hasil penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau at the end (pada akhirnya) kami mesti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kami butuh bukti-bukti,” kata Todung Mulya Lubis di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (4/1/2024) seperti dikutip Antara.

Menurut Todung, sudah banyak dugaan pelanggaran yang terjadi secara terencana. Seperti pembagian surat suara di luar jadwal di Taiwan, serta simulasi surat suara berisi dua pasangan calon.

“Belum lagi, kita ngomong soal pertemuan kepala desa, kita ngomong soal politisasi bansos (bantuan sosial). Semua itu harus dikumpulkan untuk menjadi bukti-bukti bahwa telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif,” jelas Todung.

​​​​​​​Dia menambahkan jika TPN Ganjar-Mahfud mengambil langkah untuk menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK, maka dokumen yang dipersiapkan harus memiliki banyak data.

“Tetapi kalau kami tidak datang dengan data, bukti lengkap; maka kami justru tidak ada gunanya datang ke sana (MK). The only way come up with data and evidence (Satu-satunya cara adalah datang dengan data dan bukti),” tegas Todung.
​​​​​​​
Dengan demikian, menurut dia, hakim konstitusi akan lebih hati-hati dalam mengambil pertimbangan.

Todung mengingatkan masa kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung kurang dari 40 hari lagi, membuat TPN Ganjar-Mahfud harus semakin giat dalam memenangi Pilpres 2024. Sehingga, dengan memenangi Pilpres 2024, maka TPN Ganjar-Mahfud tidak akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK.

“Saya pribadi percaya bahwa kemenangan itu sebetulnya ada di lapangan, ada di TPS (tempat pemungutan suara). Itulah kemenangan yang kami bisa dapatkan. MK itu jalan terakhir yang kami akan tempuh, tetapi buat saya, kami mesti siap,” ujar Todung.
​​​​​​​
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
30o
Kurs